Tampilkan postingan dengan label cybercrime. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cybercrime. Tampilkan semua postingan
Selasa, 30 Januari 2007
Virus Internet
Hati-hatilah bagi para netter jika mau mendownload apapun di Internet karena sangat rentan dengan penyebaran virus karena virus tu tidak hanya berbentuk aplikasi saja tapi juga bisa berbentuk script yang sengaja disisipkan ke dalam tag HTML. Emang sih kebanyakan berbentuk aplikasi. Jadi jangan gampang percaya dengan tawaran akan screensaver gratis / game-game gratis karena bisa jadi telah disisipi kode tertentu yang dapat mengirimkan informasi mengenai komputer lo & dikirimkan ke si pembuat. Akibatnya semua privacy / data pribadi yang tidak seharusnya dikonsumsi publik malah jadi gosip umum. Emang lo mau jati diri lo terungkap ? ya klo yang terungkap di sisi baiknya, nah klo sebaliknya ? Mungkin lo ga nyadar saking asyiknya main game gratis tahu-tahu disadap. Klo saran gue sih klo ngedownload apapun (kecuali update antivirus) jangan dilakukan secara online dirumah tapi coba dulu di warnet. Klo dirasa tidak ada kejanggalan barulah boleh dicoba di rumah. Itupun saat lo nyoba game, screensaver / semacamnya jangan pada saat komputer lo terconnect ke Internet karena bisa sangat berbahaya. Baru-baru ini gue juga dihubungi oleh salah satu kantor keuangan di Purwokerto yang mengeluhkan katanya pada tanggal 1 Januari hampir ke 40 komputernya terserang virus secara bersamaan bahkan itu terjadi tidak hanya di kantor cabang Purwokerto tapi di Seluruh kantor di Indonesia. Setiap kali online komputer tahu-tahu mati, minta restart / ada file yang hilang. Gue sendiri belum tahu virus apa itu karena gue juga belum sempat lihat karena gue baru pulang dari semarang, tapi kemungkinan virus itu baru atau mang virus lama yang menyerang serentak pada tanggal 1 Januari seperti yang dilakukan oleh virus brontok yang menyerang serentak pada tanggal 1 Oktober kemarin.So, bagi para netter sekarang tahu kan fungsi Internet itu untuk apa aja ? ya .. "Internet for all" termasuk media penyebaran virus. Ingat kajahatan tidak hanya terjadi karena ada niat pelakunya tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah.....Waspadalah.... (he... ga nyambung ya ?)
Senin, 08 Januari 2007
Hacking
Kali ni gue pengen nepati janji gue ngomongin masalah hacking. Tapi gue ga bakal kasih tahu caranya nge-hack lho karena gue juga ga bisa. he... gue cuma mo bicara fenomena ja. Lo tahu ga awalnya hacking tu gimana? Jadi gini. Pada zaman dahulu kala saat kerajaan majapahit berjaya (lho ko cerita dongeng sih...) hi... becanda. Komputer generasi pertama Terdiri dari 18.000 tabung vakum, 70.000 resistor, dan 5 juta titik solder, komputer tersebut merupakan mesin yang sangat besar yang mengkonsumsi daya sebesar 160kW. Bayangin gedenya kaya apa. Hacker bermula dari tahun 1960-an, ketika fasilitas-fasilitas laboratorium artificial intelligence menjadi daya tarik tersendiri bagi para peneliti MIT. Komputer saat itu masih menjadi mainframe, “terkunci” dalam ruangan yang terkontrol suhunya, dan berada dalam ruangan berkaca. Memerlukan biaya banyak hanya untuk menjalankannya, sehingga para peneliti terbatasi penggunaannya. Mereka lalu menciptakan trik yang mereka sebut hack, sebuah program shortcut untuk menyelesaikan perintah pada mainframe komputer lebih cepat. Pada tahun 1970-an, istilah hacking berkaitan dengan eksplorasi jaringan kabel, termasuk jaringan telepon. Pada thun 1971, seorang veteran perang Vietnam bernama John Draper menemukan cara untuk menelepon jarak jauh, tanpa mengeluarkan biaya. Triknya adalah dengan menggunakan sebuah peluit, yang menghasilkan suara 2.600 MHz saat menelepon. Dari sinilah istilah phreaker dikenal. Pada tahun 1980-an, wilayah hacking pun meluas, saat ARPAnet mulai memraktikkan dunia online melalui bulletin board system yang popular. Yang pertama tertangkap atas tindakan kejahatan adalah sekelompok hacker asal Milwaukee, Amerika Serikat, yang merusak 60 komputer di Memorial Sloan Kattering Cancer dan Laboratorium Nasional Los Alamos, Milwaukee. Mereka masuk jaringan komputer lewat telepon. Akhir tahun 1980-an, Computer Fraud and Abuse Act mulai diterapkan. Robert Moriss-lah yang pertama kali terganjar undang-undang ini, gara-gara menyebarkan internet worm yang merusak pada tahun 1988. Pada awal 1990-an, kasus hacking mulai marak. Kevin Lee Poulsen tertangkap setelah terbukti mencuri dokumen-dokumen militer rahasia. Namun yang paling fenomenal adalah hacker bernama Kevin Mitnick, yang telah mencuri 20.000 nomor kartu kredit dan menyalahgunakannya. la ditangkap di apartemennya pada bulan Februari 1995, setelah diburu oleh hacker lain, yaitu Tsutomu Shimomura. Awal tahun 2000, ketakutan akan bug Y2K membuat para hacker semakin menjadi-jadi. Berbagai virus, worm, dan tindakan kejahatan cyber sangat marak. Terhitung situs-situs terkenal seperti CNN, Yahoo!, e-Bay, mendapat serangan dari para hacker "hitam". Situs gedung putih, FBI, dan Microsoft pun tak luput dari serangan. Tahu dari mana? he... skripsi gue (promosi).
Nah karena kita hidup di zaman modern jadi gue bicaranya dimasa sekarang ja ya soalnya nilai sejarah gue jelek. Kalo lo pengen belajar hacking ga da salahnya lo buka http://www.jasakom.com/. Tu situs Indonesia lho jadi yang kumpul di situ adalah para pakar hacking dari negeri sendiri. Lo bisa tahu semua tentang Hacking Internet. Bahkan beberapa situs yang lemah juga dibahas di situ, caranya ngilangin virus-virus komputer tanpa harus memakai antivirus alias secara manual (wah.. gue suka tuh). Tapi sekali lagi gue ingetin gunakanlah untuk kebaikan karena gue recommen hacking lho bukan cracking. Hacker dengan keahliannya dapat melihat & memperbaiki kelemahan perangkat lunak di komputer. Jadilah seperti itu bukan sebaliknya dengan keahliannya dapat melihat & merusak kelemahan perangkat lunak di komputer.
Nah karena kita hidup di zaman modern jadi gue bicaranya dimasa sekarang ja ya soalnya nilai sejarah gue jelek. Kalo lo pengen belajar hacking ga da salahnya lo buka http://www.jasakom.com/. Tu situs Indonesia lho jadi yang kumpul di situ adalah para pakar hacking dari negeri sendiri. Lo bisa tahu semua tentang Hacking Internet. Bahkan beberapa situs yang lemah juga dibahas di situ, caranya ngilangin virus-virus komputer tanpa harus memakai antivirus alias secara manual (wah.. gue suka tuh). Tapi sekali lagi gue ingetin gunakanlah untuk kebaikan karena gue recommen hacking lho bukan cracking. Hacker dengan keahliannya dapat melihat & memperbaiki kelemahan perangkat lunak di komputer. Jadilah seperti itu bukan sebaliknya dengan keahliannya dapat melihat & merusak kelemahan perangkat lunak di komputer.
Jumat, 05 Januari 2007
Cybercrime
Yah.. seperti di dunia nyata aja. Ada yang baik juga ada yang jelek. Begitu juga di dunia maya ini. Internet tidak hanya difungsikan untuk hal-hal yang positif tapi juga dapat digunakan untuk hal-hal yang destruktif. Mungkin kalian yang sering surfing tidak akan asing lagi dengan kata "Cybercrime".Mungkin kalian juga pernah dengar istilah antara hacker & cracker, tapi gue yakin ga semua yang pernah dengan kedua kata tersebut tahu perbedaannya karena emang banyak dicampuradukkan antara kedua kata tersebut. Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat mendorongnya untuk memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh dibilang para cracker ini sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Jadi dah tahu kan mana yang hacker & mana yang cracker. So, klo gue bilang gue pengen jadi hacker sejati maka lo jangan langsung memandang sebelah mata ke gue ya. Klo cuma ngedipin mata sebelah masih boleh ko. he... Mungkin di lain posting gue bakal ngomongin khusus tentang hacking & cracking ini. Kelemahan Indonesia adalah belum adanya undang-undang khusus yang mengatur masalah cybercrime atau dengan kata lain kita belum mempunyai Cyberlaw. Tahu ga klo Indonesia itu satu-satunya negara ASEAN yang belum mempunyai cyberlaw. Parahnya lagi Indonesia masuk dalam nominasi 10 besar negara cybercrime di dunia. Tahu dari mana ? baca ja skripsi gue di Perpus Pusat Unsoed. he... nah kalo yang ini baru promosi. Kesulitan Indonesia sebetulnya terbentur masalah asas nullum dellictum nulla poena sine previae legi poenalli (mmmhh... mumet kan lo...). Yah.. klo yang baca orang hukum pasti tahu. Yang belum tahu, keciaa..n deh gue.. baca Pasal 1 ayat (1) KUHP. Indonesia kesulitan dalam masalah pembuktian. Sarana & Prasarananya belum lengkap. SDMnya apalagi. Kita belum punya Lab. Komputer Forensik. Dulu ja waktu situs http://www.t**.k**.go.id/ dijebol kita minta bantuan Lab. KomFor Australia, Apalagi Polisi Virtual seperti di Italia. Wah.. ni sih membahas skripsi gue. he...Klo gue jadi Presiden, akan gue kumpulin semua hacker anak bangsa untuk dipekerjakan & untuk memajukan IT kita. (kapan.. gue jadi Presiden....). Eh.. tapi jangan salah, hacker kita termasuk yang paling ditakuti lho di dunia. Buktinya beberapa situs menolak nomor kartu kredit yang berasal dari Indonesia karena dicurigai hasil Carding. Ko ga percaya ke MABES POLRI sono di Bareskrim Direktorat II Ekonomi dan Khusus Unit V Infotek – Cyber Crime Lantai II banyak datanya. he... orang gue penelitiannya di sono.
Langganan:
Postingan (Atom)